Tech

MULAI JULI INI, YOUTUBER BISA GUNAKAN KONTENNYA SEBAGAI JAMINAN PINJAMAN BANK

Mulai Juli, YouTuber dapat menggunakan konten mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman bank. Yuk, simak syarat dan ketentuannya!

title

FROYONION.COM - Perkembangan media sosial dan platform seperti YouTube telah menciptakan peluang baru bagi para kreator konten untuk mendapatkan penghasilan dan kesuksesan finansial. Namun, tidak semua kreator konten dapat dengan mudah mengakses pinjaman atau fasilitas keuangan lainnya untuk mendukung usaha mereka. 

Namun, sekarang ada berita baik bagi para Youtuber, karena mereka sekarang memiliki dasar hukum yang memungkinkan mereka menggunakan hasil karya mereka sebagai jaminan utang ke bank.

Pemerintah telah mengatur peraturan baru mengenai hal ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif. Peraturan tersebut mulai berlaku satu tahun setelah tanggal diundangkan, yaitu pada bulan Juli 2023.

Regulasi ini memberikan arahan yang jelas mengenai jenis konten media sosial yang dapat digunakan sebagai jaminan utang ke bank. Namun, penting untuk dicatat bahwa tidak semua konten dapat menjadi agunan, karena terdapat persyaratan tertentu yang harus dipenuhi.

Memiliki sertifikat kekayaan intelektual terkait hak kepemilikan atas konten adalah syarat pertama yang harus dipenuhi oleh seorang konten kreator. Sertifikat ini membuktikan bahwa kreator tersebut adalah pemilik sah dari konten yang dihasilkan. Selain itu, pihak yang mengajukan pinjaman juga harus memiliki usaha di bidang ekonomi kreatif, sehingga penggunaan konten sebagai jaminan utang terkait dengan usaha yang dilakukan.

BACA JUGA: 3 ALASAN PROFESI STREAMER BISA GESER YOUTUBER

Selain itu persyaratan lain yang harus dipenuhi adalah pengajuan pinjaman harus disertai dengan proposal pembiayaan usaha ekonomi kreatif dan juga perikatan terkait dengan kekayaan intelektual produk ekonomi kreatif yang dimiliki oleh kreator. 

Dokumen-dokumen ini memberikan informasi rinci tentang rencana penggunaan dana pinjaman dan bagaimana konten yang dihasilkan akan menjadi sumber pendapatan yang dapat menjamin pengembalian pinjaman.

Dalam peraturan ini, bank dan lembaga keuangan lainnya diberikan kewenangan untuk menggunakan kekayaan intelektual sebagai objek jaminan utang dalam tiga bentuk yang berbeda. 

Kekayaan intelektual dapat dijadikan sebagai jaminan fidusia, di mana bank nantinya dapat mengambil alih hak atas kepemilikan konten, meskipun konten tersebut masih dikuasai oleh kreator. Selain itu, bank juga dapat menggunakan kontrak yang dimiliki oleh kreator atau hak tagih yang dimiliki oleh kreator sebagai jaminan atas utang.

Namun, tidak semua jenis kekayaan intelektual dapat dijadikan objek jaminan utang. Persyaratan penting adalah bahwa kekayaan intelektual tersebut harus terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) dan telah dikelola dengan baik oleh pemiliknya atau dialihkan haknya kepada pihak lain. 

Hal ini bertujuan untuk melindungi hak-hak pemilik asli konten dan memastikan bahwa konten tersebut memiliki nilai komersial yang dapat dijadikan jaminan untuk mendapatkan pinjaman.

Keputusan pemerintah ini memberikan peluang baru bagi para Youtuber dan kreator konten lainnya. Mereka sekarang memiliki akses ke fasilitas keuangan yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha mereka lebih lanjut.

Dengan menggunakan konten mereka sebagai jaminan utang, mereka dapat memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas produksi konten mereka. Hal ini akan membantu mereka untuk tetap relevan dan bersaing di industri yang semakin kompetitif.

Dalam kesempatan ini, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly, menekankan pentingnya memiliki sertifikat kekayaan intelektual sebagai bukti kepemilikan yang sah. Dalam wawancara yang diambil dari saluran YouTube DJKI Kemenkumham, Yasonna mengungkapkan bahwa konten yang memiliki jumlah penonton yang tinggi memiliki nilai jual yang signifikan. 

Oleh karena itu, dengan sertifikat kekayaan intelektual yang sah, para kreator konten dapat menggunakan konten mereka sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman dari bank jika mereka membutuhkan dana tambahan untuk mengembangkan usaha mereka.

BACA JUGA: SPILL TIPS JADI YOUTUBER ALA YOUTUBE-NYA LANGSUNG: ANTI GAGAL-GAGAL CLUB!

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, juga memberikan penjelasan mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para Youtuber untuk mendapatkan fasilitas ini. Menurutnya, penting bagi para kreator konten untuk memastikan bahwa mereka memiliki sertifikat kekayaan intelektual yang terdaftar dan mematuhi aturan yang ditetapkan dalam peraturan pemerintah.

Konten YouTube telah membuka peluang baru bagi para kreator konten untuk mencapai kesuksesan finansial. Dengan adanya peraturan ini, mereka sekarang dapat memanfaatkan hasil karya mereka sebagai jaminan utang ke bank. 

Hal ini membantu mereka untuk mengakses sumber daya keuangan yang dapat membantu mereka mengembangkan usaha mereka lebih lanjut. Dengan demikian, para Youtuber memiliki motivasi tambahan untuk terus menghasilkan konten berkualitas tinggi yang dapat menarik perhatian pengguna dan memiliki nilai komersial yang tinggi. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Muhamad Hendra Prasetya

Budak startup nyambi freelance