Music

DEBUT BERTUJUH, BEGINI GAMBARAN KARIR BABYMONSTER PASCA DIRESMIKANNYA RUU BARU DI KORSEL

YG Entertainment secara resmi mengumumkan final line-up untuk girlgroup terbaru mereka, BABYMONSTER. Sebagian besar anggotanya masih di bawah umur, yang berarti mereka akan terkena dampak dari RUU baru di Korea Selatan.

title

FROYONION.COMTujuh tahun setelah debut BLACKPINK, agensi YG Entertainment bersiap mendebutkan girlgrup baru. Setelah melalui serangkaian video perkenalan, live performance hingga reality show Last Evaluation, pada 12 Mei lalu akhirnya diumumkan final line-up-nya. 

BABYMONSTER akan debut dengan tujuh anggota multietnis yang terdiri dari tiga anggota Korea yaitu Ahyeon, Haram dan Rora, dua anggota asal Thailand bernama Pharita dan Chiquita serta dua anggota asal Jepang yaitu Asa dan Ruka. Dengan kemampuan menyanyi, menari dan rap yang luar biasa, grup ini ditargetkan dapat menguasai pasar musik global.  

Satu hal yang cukup menarik perhatian dari BABYMONSTER adalah usia para anggotanya. Selain Ruka, enam anggota lain terbilang masih di bawah umur. Bahkan maknae atau anggota termudanya yaitu Chiquita baru genap berusia 14 tahun pada Februari lalu.   

Ini artinya, karir BABYMONSTER nantinya akan terkena dampak dari disahkannya RUU baru di Korea Selatan. Tenang, bukan dampak negatif, kok. Justru RUU ini akan memberi dampak positif karena bertujuan untuk melindungi idol Kpop yang masih di bawah umur.  

Seperti apa sih isi RUU ini dan gimana dampaknya nanti buat karir BABYMONSTER serta idol-idol Kpop lain yang debut di bawah umur? Yuk, simak penjelasan lengkapnya di bawah.

BACA JUGA:

3 ALASAN KENAPA K-POP NGGAK PERNAH KEHILANGAN MASA KEEMASANNYA 

RUU PENCEGAHAN KRISIS LEE SEUNG GI 

Rancangan Undang-Undang (RUU) Pencegahan Krisis Lee Seung Gi berangkat dari kasus aktor kenamaan Lee Seung Gi. Ia mengaku sempat terjebak dalam kontrak budak dengan agensi Hook Entertainment yang membuatnya nggak dibayar sepeser pun selama 18 tahun karir bermusiknya.

Dari kasus inilah lahir gagasan sebuah RUU yang dimaksudkan untuk mencegah para seleb Kpop lainnya  mendapat kontrak kerja yang bersifat eksploitatif. Komite Budaya, Olahraga dan Pariwisata Majelis Nasional Korea Selatan telah mengesahkan RUU ini pada 20 April 2023 lalu dan tinggal menunggu pengesahannya oleh Presiden Yoon Sook Yeol.  

Lebih lanjut, amandemen ini nantinya akan menghapus praktek absurd di industri hiburan Korea Selatan serta menyediakan lingkungan yang aman bagi artis yang masih berusia anak-anak hingga remaja. Salah satu dari upaya perlindungan hak ini adalah dengan menurunkan jam kerja mereka.  

Sebelum RUU ini disahkan, selebritis Korea Selatan dengan usia di bawah 15 tahun diperbolehkan bekerja sampai dengan 35 jam dalam seminggu. Sementara mereka yang sudah berusia di atas 15 tahun akan diizinkan bekerja hingga 40 jam dalam seminggu. 

Namun dalam RUU baru ini, peraturannya akan sedikit berbeda. Selebritis dengan usia di bawah 12 tahun hanya diizinkan untuk bekerja  25 jam seminggu dengan batas jam kerja harian maksimal 6 jam sehari. Selebritis usia 12 hingga 15 tahun hanya boleh bekerja maksimal 30 jam seminggu dengan batas jam kerja harian maksimal 7 jam sehari.  

Sementara untuk selebritis yang sudah berusia di atas 15 tahun diperbolehkan bekerja maksimal 35 jam seminggu dengan batas jam kerja harian maksimal 7 jam sehari. Hal lain yang turut diatur dalam RUU ini adalah pendidikan selebritis di bawah umur hingga penampilan panggung mereka.  

Anak di bawah umur yang debut sebagai selebritis dilarang dipaksa bolos atau putus sekolah. Penampilan fisik tertentu juga dilarang untuk dipaksakan, termasuk pemaksaan untuk menurunkan berat badan. RUU ini akan turut melarang berbagai tindakan penyerangan, kata-kata kasar hingga pelecehan seksual pada selebritis di bawah umur.  

Agensi hiburan juga dilarang untuk melakukan tindakan yang nantinya bisa mengancam keselamatan maupun kesehatan artis-artisnya. Agensi juga akan diwajibkan untuk menunjuk seorang staf sebagai penanggungjawab guna memastikan terjaminnya hak-hak asasi ini.  

BACA JUGA:

MENGUAK ALASAN DI BALIK PACARAN DIANGGAP SKANDAL DI INDUSTRI HIBURAN KOREA

DAMPAK UNTUK KARIR BABYMONSTER 

Jika melihat dari aturan jam kerja baru sesuai RUU, tiga anggota yang sudah berusia di atas 15 tahun yaitu Ruka, Pharita dan Asa akan dapat bekerja maksimal 35 jam dalam seminggu. Sementara empat anggota lain yaitu Haram, Ahyeon, Rora dan Chiquita hanya dapat bekerja maksimal 30 jam seminggu mengingat usia mereka masih 14 - 15 tahun. 

YG Entertainment sendiri dikenal sebagai agensi yang cukup eksklusif dan nggak sering mengirim artis-artisnya berpromosi di acara musik mingguan. Jarak perilisan album juga terbilang cukup jauh. Jadi, bisa dibilang aturan jam kerja ini mungkin nggak akan banyak memberikan perbedaan pada cara mereka mempromosikan artis-artisnya. 

Sebaliknya, RUU ini justru akan sangat menguntungkan karir BABYMONSTER serta idol-idol lain yang debut di bawah umur. Perlindungan akan hak-hak asasi artis hingga keamanan dan keselamatan mereka akan benar-benar dijamin.  

Apalagi, belakangan mendebutkan idol di bawah umur seakan sedang jadi tren di agensi hiburan Korea Selatan. Sebelum BABYMONSTER ada NewJeans dari ADOR dengan anggota termuda Hyein dan IVE dari Starship dengan maknae-nya Leeseo yang sama-sama berusia 14 tahun. 

Debut di bawah umur memang bukan hal baru di Kpop. Tapi, jika dulu hanya satu atau dua anggota termuda yang masih di bawah umur, sekarang justru hampir seluruh anggota masih di bawah umur dan hanya satu atau dua anggota tertua yang sudah dewasa. 

Hal inilah yang kemudian memancing kontroversi serta kekhawatiran dari banyak pihak. Pasalnya, Korea Selatan punya rekam jejak panjang terkait seksualisasi dan objektifikasi pada artis-artis di bawah umur. 

BACA JUGA:

MENGAPA LAGU-LAGU K-POP CENDERUNG MEMILIKI JUDUL LAGU YANG ANEH? 

Sebelum RUU ini disahkan, industri hiburan Korea sempat dikenal dengan sisi gelapnya yaitu kontrak budak. Termasuk dalam kontrak budak ini adalah pembagian keuntungan untuk si artis yang sangat sedikit, jam kerja gila-gilaan hingga pemaksaan untuk mengikuti standar kecantikan yang nggak masuk akal. 

Jung Chaeyeon dari girlgrup DIA sempat mengungkapkan bahwa bos agensinya secara rutin mengecek berat badan artis-artisnya. Tiap kali dicek, berat badan mereka harus di bawah 50 kg. Mantan anggota girlgrup STELLAR Gayoung juga pernah mengungkap rasa trauma akibat pemaksaan dari agensinya untuk memakai konsep seksi dalam video musik Marionette

Jam kerja di luar nalar pernah diterapkan pada girlgrup GFRIEND dari Source Music. Saat mempromosikan Rough pada 2016 lalu, Sowon dkk diharuskan bekerja non-stop selama belasan jam, menahan tidur supaya riasannya nggak luntur dan berakhir dengan satu member pingsan di atas panggung. 

Dengan disahkannya RUU Pencegahan Krisis Lee Seung Gi, kasus-kasus serupa seperti di atas diharapkan nggak akan terulang lagi. Industri Kpop  juga diharapkan akan dapat bertumbuh dengan sehat, nyaman dan aman baik bagi artis-artisnya, penggemar maupun agensinya. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Wahyu Tri Utami

Sometimes I write, most of the time I read