Design

JANGAN PAKAI 8 WARNA INI UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIAL, ADA PEMILIKNYA!

Sebuah warna dengan tone tertentu ternyata bisa dipatenkan oleh sebuah brand. Alhasil, nggak boleh ada brand lain yang menggunakannya untuk kepentingan komersial. Kok bisa, dan warna-warna apa saja yang dimaksud?

title

FROYONION.COM - Kalian yang familiar dengan desain grafis pasti pernah dengar istilah pantone. Pantone sendiri sebenarnya adalah perusahaan pewarnaan di New Jersey, Amerika Serikat. Perusahaan ini bergerak di bidang percetakan komersial dan memperkenalkan penciptaan tren warna pada tahun 1950an. 

Faktor inilah yang membuat definisi Pantone lekat dengan palet-palet warna pada industri desain. Pantone telah menjadi acuan bagi para desainer grafis dalam tren warna melalui Pantone Matching System. Sistem pewarnaan ini akan membuat kalian dapat memilih hingga mereproduksi suatu warna yang sangat spesifik secara konsisten serta akurat.  

Pantone dikatakan sebagai sistem warna yang terpercaya karena memiliki lebih dari 1000 warna yang masing-masing sudah ditandai dengan kode angka serta nama. Kode ini kebanyakan terdiri dari tiga hingga empat angka dan diiringi huruf M (matte), U (uncoated) atau C (coated). 

Kalian akan dapat memperoleh warna yang sama bahkan jika dicetak pada perangkat yang berbeda. Desainer dan klien biasanya akan memilih warna yang diinginkan pada beberapa jenis kertas. 

Warna merah, misalnya, jika memiliki kode Pantone yang berbeda maka akan tampak berbeda satu sama lain. Pada perkembangannya, sebuah warna yang sudah melekat dengan identitas suatu brand tertentu kemudian dihakpatenkan oleh brand tersebut.  

Ini artinya, warna yang sudah menjadi hak paten nggak boleh digunakan untuk tujuan komersil oleh brand atau orang lain. Apa saja warna-warna yang dimaksud dan brand mana saja yang memilikinya? 

BACA JUGA: TIPS MEMILIH WARNA UNTUK LOGO AGAR BRAND MUDAH DIKENAL 

TIFFANY & CO. 

Merk perhiasan mewah Tiffany & Co. tercatat memiliki hak paten atas warna Tiffany Blue yang merupakan warna turquoise elegan dengan Pantone 1837 dan kode #81D8D0. Warna ini konon dipilih karena kepopulerannya pada era Victoria dahulu.  

BARBIE 

Pernah dengar istilah warna Barbie pink? Iya, warna merah muda yang sangat spesifik telah dihakpatenkan oleh Mattel dengan Pantone 219C dan kode #E0218A. Warna ini konon dipilih karena menggambarkan feminitas serta memang menargetkan anak-anak perempuan sebagai konsumennya. 

CADBURY 

Warna ungu elegan yang biasa kita lihat pada kemasan coklat Cadbury ternyata sudah dihakpatenkan oleh mereka. Pantone 2685C dengan kode #3B0084 ini dipilih oleh Cadbury sebagai ungkapan rasa hormat pada Ratu Victoria dari Inggris. 

POST-IT 

Nggak sengaja dipilih dari warna kertas bekas milik tim Post-it, sekarang warna Canary Yellow justru menjadi identitas brand mereka. Menggunakan Pantone 12-0633 dengan kode #E0D67F, warna ini sekilas terlihat kusam karena memang terinspirasi dari kertas bekas. 

T-MOBILE

Perusahaan telekomunikasi ini memilih warna Process Magenta dengan kode Pantone #E20074. Pemilihan warna ini diyakini karena Magenta memiliki banyak value seperti halnya brand T-Mobile itu sendiri. 

Sekilas, warna Magenta ini sedikit mirip dengan Barbie pink. Namun jika diperhatikan baik-baik, warna Magenta milik T-Mobile tampak lebih gelap dari pink-nya Barbie. 

BACA JUGA: PSIKOLOGI WARNA YANG WAJIB DIKETAHUI ANAK DESAIN GRAFIS

 MINIONS 

Minion Yellow juga telah dihakpatenkan dan nggak boleh dipakai sembarangan oleh brand lain. Pantone 13-0851 TCX dengan kode #F5E050 ini disebut menggambarkan harapan serta kegembiraan seperti karakter Minions itu sendiri.

 UPS 

United Parcel Service atau UPS, perusahaan pengiriman barang ini juga telah memiliki hak paten atas warna Pullman Brown dengan Pantone 476C dan kode #351C15. Warna coklat gelap yang elegan ini diyakini mampu merepresentasikan brand mereka. 

TARGET 

Catat ya, Target Red dengan Pantone 2035C dan kode #D6001C sudah jadi hak milik Target dan nggak bisa digunakan secara komersial oleh pihak lain. Warna merah dipilih karena dinilai eye-catching serta mampu menumbuhkan urgensi. 

APAKAH WARNA DAPAT DIDAFTARKAN SEBAGAI HAK PATEN? 

Sampai di sini, mungkin ada dari kalian yang bertanya-tanya apakah bisa sebuah warna didaftarkan dalam pendaftaran merek. Masalahnya, penggunaan warna terbilang universal dan suatu brand atau perorangan bisa saja secara nggak sengaja menggunakan warna yang sudah dipatenkan. 

Jawabannya, bisa! Nggak ada batasan mengenai berapa jumlah maksimal merk dagang yang dapat dimiliki suatu perusahaan. Fungsi merek sendiri adalah untuk menunjukkan identitas dari penghasil produk ataupun jasa yang hendak dipasarkan.  

Lalu, apakah warna bisa mempengaruhi perlindungan merek, hal ini akan sangat bergantung pada logo yang hendak didaftarkan patennya. Warna bisa saja menjadi salah satu hal yang diklaim sebagai tanda unik sebuah merek.  

Misalnya, merek yang didaftarkan menggunakan unsur warna, maka warna-warna itu juga harus dicantumkan ke dalam permohonan pendaftaran merek. Walau demikian, umumnya yang lebih sering dilakukan adalah pendaftaran logo monokrom tanpa adanya klaim atas warna. 

Dalam UU No.15 Tahun 2001 tentang merek, susunan warna memang termasuk dalam definisi Merek pada ayat 1. Adanya warna ini akan jadi pembeda antara merk satu dengan merk lainnya.  

Jadi, sah-sah saja kok mematenkan sebuah warna yang sudah jadi bagian dari identitas sebuah brand. Dan, sudah jadi kewajiban bagi brand-brand lain untuk menghormatinya dan nggak asal comot untuk kepentingan komersial mereka sendiri. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Wahyu Tri Utami

Sometimes I write, most of the time I read