Lifestyle

SEDERET KASUS YUDO ANDREAWAN: DARI NGAMUK DI ST. MANGGARAI HINGGA TEROBSESI DOKTER

Sempat viral, pria bernama Yudo Andreawan akhirnya ditangkap polisi akibat membuat keonaran di berbagai tempat umum. Terakhir, dirinya ketahuan terobsesi dan menguntit seorang dokter gigi.

title

FROYONION.COM - Berawal dari video viral yang memperlihatkan seorang laki-laki yang mengamuk di Stasiun Manggarai beberapa waktu lalu, kasus viral lainnya tentang obsesi dan delusi yang negatif pun turut terangkat ke permukaan, karena ternyata dilakukan oleh satu orang yang sama. 

Orang itu adalah Yudo Andreawan, yang bahkan nggak ragu-ragu untuk muncul ke ‘permukaan’ timeline Twitter dan menjustifikasi aksinya selama ini. Sontak, apa yang dilakukannya itu langsung jadi bahan ‘rujak’ oleh warganet.

Nggak sekali-dua kali Yudo mengacau dan melakukan aksi yang merugikan dirinya serta orang lain juga. Yudo pernah mengamuk dan meludahi salah satu satpam mall di Jakarta. Ia juga pernah memarahi petugas hotel padahal dirinya nggak membayar kamar hotel yang disewanya. Terakhir, dirinya mengamuk di salah satu klinik karena obsesinya terhadap salah satu dokter perempuan yang bekerja di tempat itu.

Dokter itu bernama Aldila Paras. Dirinya mungkin nggak pernah menyangka akan ‘dikejar-kejar’ oleh orang seperti Yudo, yang rela mengobrak-abrik tempat kerjanya, bahkan diduga sempat meludahi perawat di tempat tersebut demi mendapatkan kontak WhatsApp Paras.

Yudo anehnya malah terkesan fine-fine aja dan kerap menjustifikasi perilaku buruknya atas nama ‘cinta’ dan ‘sayang’, yang bahkan Paras sendiri pun sebenarnya tidak mengenal sosok Yudo Andreawan.

Obsesi Yudo terhadap Paras yang mengundang ‘rujakan’ netizen. (Sumber: ERA.id)
Obsesi Yudo terhadap Paras yang mengundang ‘rujakan’ netizen. (Sumber: ERA.id)

Meskipun diberitakan bahwa Yudo Andreawan ini adalah ODGJ, tweet serta caranya menuturkan opini di Twitter terlihat masih ‘waras’. Pembenaran demi pembenaran dilemparkannya dalam tweet respon terhadap netizen yang merujaknya. Malah, beberapa kali Yudo ikut ‘menggoda’ netizen–bahkan selebtwit yang dianggapnya cantik / lucu. Jelas hal ini sangat aneh dan nggak kontekstual.

Obsesi dan delusi yang ditunjukkan Yudo Andreawan terhadap Aldila Paras. (Sumber: Twitter)

Bahkan, dari kalimat yang dilontarkannya dalam konteks hubungannya dengan Aldila Paras, Yudo seringkali menyebutkan bahwa Paras mendukung hubungan yang mereka berdua jalani, terlebih, Yudo mengakui bahwa Paras telah menjadi calon istrinya. 

Yudo sempat mengirimkan pesan suara kepada Paras melalui temannya, yaitu Mariska. (Sumber: Twitter)
Yudo sempat mengirimkan pesan suara kepada Paras melalui temannya, yaitu Mariska. (Sumber: Twitter)

Lebih parahnya lagi, Yudo sempat menghubungi sahabat dari Paras, yang bernama Mariska, untuk mengirimkan sebuah pesan suara melaluinya.

Setelah didengarkan oleh Mariska, pesan suara dari Yudo ini berisikan kalimat-kalimat yang tergolong melecehkan.

Hal ini jelas memperlihatkan bahwa Yudo Andreawan bukan hanya terobsesi secara negatif terhadap orang lain yang bahkan tidak mengenalnya sama sekali tetapi juga terindikasi delusional dengan menciptakan narasi atau cerita sendiri di dalam kepalanya. 

Obsesi dan delusi yang tidak dikelola secara baik ini, nyatanya bisa jadi bumerang bagi diri sendiri, tidak terkecuali bagi Yudo.

Menurut kabar terbaru, Yudo Andreawan sudah ditangkap pihak kepolisian atas keonaran yang disebabkannya, terutama setelah apa yang terjadi di Stasiun Manggarai.

Laporan dari Aldila Paras dibutuhkan untuk membawa Yudo ke jalur hukum. (Sumber: @mazzini_gsp)
Laporan dari Aldila Paras dibutuhkan untuk membawa Yudo ke jalur hukum. (Sumber: @mazzini_gsp)

Lalu, untuk kasus stalking dan obsesi yang menyangkut Aldila Paras, melalui tweet dari @mazzini_gsp, dibutuhkan laporan dari Paras selaku korban untuk mengadukan Yudo ke kepolisian, karena kasus seperti termasuk ke dalam delik aduan, bukan umum.

Namun, ada juga netizen yang memperdebatkan bahwa hal yang dilakukan Yudo ini sudah bisa diproses hukum, bahkan tanpa delik aduan. Akun Twitter @mfatahilahakbar menjelaskan bahwa Pasal 44 KUHP tentang Gangguan Kejiwaan harus ditentukan oleh hakim mengenai tindakan rehabilitasi medisnya, dan jika terbukti bersalah, Yudo juga bisa tetap bertanggung jawab secara pidana.

Namun realitanya, meskipun belum ada laporan ke polisi (khususnya dari Paras terhadap Yudo terkait kasus pelecehan dan penguntitan), dengan ditangkapnya Yudo Andreawan akibat perilaku onarnya di Manggarai, banyak pihak sudah cukup merasa lega. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Garry

Content writer Froyonion, suka belajar hal-hal baru, gaming, dunia kreatif lah pokoknya.