
Nggak ada alasan lagi buat telat bayar pajak motor. Begini cara-cara yang bisa kalian tempuh.
FROYONION.COM - Pada Desember tahun lalu, aturan pajak kendaraan diperbarui dengan menyebutkan bahwa kendaraan yang nggak bayar pajak selama 2 tahun, bakal dianggap sebagai motor bodong. Aturan tersebut mulai berlaku pada awal tahun 2023 ini.
Oleh karenanya, mulai sekarang kalian mulai taat bayar pajak kendaraan, ya. Pertama, biar nggak kena denda yang lumayan. Juga kedua, biar nopol kalian tetap hidup. Apalagi sekarang ini pembayaran pajak motornya dimudahkan dan bisa lewat jalur mana saja. Begini cara bayar pajak motor baik offline maupun online antara lain:
1. Lewat Samsat
Buat membayar pajak motor tahunan, kalian bisa melakukan pembayaran lewat Samsat kota atau bisa juga Samsat keliling. Caranya antara lain:
2. Lewat Indomaret atau Alfamart
Bagi kaum mageran atau kalian yang rumahnya jauh dari Samsat, kalian bisa membayar pajak motor lewat Indomaret atau Alfamart. Caranya lebih mudah malahan, antara lain:
Cara ini dapat meringkas waktu kalian di Samsat karena kalian hanya tinggal mencetak STNK saja di sana. Namun cara pembayaran ini hanya bisa dilakukan jika kalian nggak punya tunggakan pajak lebih dari setahun.
3. Lewat Tokopedia
Selain Indomaret atau Alfamart, kalian juga bisa membayar pajak kendaraan via marketplace sejuta umat, Tokopedia. Caranya gampang kok, antara lain:
Seperti pembayaran pajak kendaraan di Indomaret atau Alfamart, kalian masih harus mengesahkan bukti pelunasan tersebut ke Samsat. Juga cara pembayaran lewat Tokopedia baru bisa dilakukan kalau kalian nggak punya tunggakan pajak.
Itulah beberapa cara mudah bayar pajak motor. Jadi nggak ada alasan lagi buat telat bayar pajak. (*/)