Sports

E-SPORT DI SEKOLAH: MASUK KURIKULUM ATAU JADI EKSKUL AJA?

Ada kabar baik nih buat Civilion yang sering kena omel karena keseringan main game dan disuruh fokus sekolah. Ke depannya mungkin kalian bisa ngeles depan ortu kalo kalian lagi belajar atau ekskul, hehehe.

title

FROYONION.COM - Hai Civs, buat kalian yang sering main game udah denger belum nih wacana tentang masuknya e-sport ke kurikulum sekolah? Eh buat kalian yang belum paham apa itu e-sport, gue kasih sedikit penjelasannya nih.

E-sport sendiri merupakan singkatan dari electronic sports. Istilah ini dipakai untuk menyebut dunia kompetitif dalam video game. Awalnya video game tercipta hanya untuk hiburan semata. Namun, seiring banyaknya game yang bisa dimainkan bersama dan peminatnya yang semakin banyak, munculah berbagai kompetisi yang menjadi wadah untuk para pemain yang andal memainkan suatu game. Dengan semakin banyaknya kompetisi yang bermunculan dan hadiah yang semakin besar, pekerjaan menjadi pemain game menjadi semakin profesional layaknya atlet olahraga konvensional. 

Saat ini, bahkan peluang pekerjaan yang dihasilkan di bidang e-sport tak hanya menjadi pemain. Komentator, event organizer, dan pekerjaan lainnya banyak bermunculan seiring berkembangnya e-sport di dunia. Kompetisi e-sport paling terkenal salah satunya adalah The International dari game Dota 2. Di edisi ke-10 yang digelar Oktober kemarin, kompetisi ini menyediakan total hadiah US$40 juta atau sekitar Rp577 miliar.

WACANA MASUKNYA E-SPORT DI SEKOLAH

Wacana menjadikan e-sport sebagai kurikulum di sekolah pun ramai dibincangkan belakangan ini. Sebenarnya, Kemenpora sebelumnya yaitu Imam Nahrawi sudah memiliki wacana tentang masuknya e-sport ke kurikulum pendidikan pada tahun 2019. 

Isu ini kembali mencuat ketika Pengurus Besar E-Sport Indonesia (PBESI) melalui Ketua Bidang Humas dan Komunikasi, Ashadi Ang menyebutkan bahwa e-sport sedang diproyeksikan untuk masuk ke kurikulum sekolah terutama SMK. Ia mengutarakan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan dengan Kemendikbud-Ristek dan Kemenpora.

"Untuk masuk ke kurikulum, kami bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, juga Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ini dilakukan agar mindset semua orang benar tentang e-sport," tutur Ashadi.

KLARIFIKASI KEMENDIKBUD-RISTEK

Namun, Anindito Aditomo selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan, Kemendikbud-Ristek mengklarifikasi bahwa e-sport tak akan masuk kurikulum nasional. "E-sport tidak masuk kurikulum. Sekolah boleh saja memasukan konten tersebut jika dipandang relevan untuk kebutuhan dan konteksnya." ujar Anindito kepada CNNIndonesia.

"Sebenarnya yang ditetapkan oleh Kemendikbud-Ristek bukanlah kurikulum sekolah, melainkan kerangka dan struktur dasar kurikulum. Sekolah-lah yang berwenang mengembangkan kurikulum operasional yang menjadi panduan bagi guru untuk melakukan pembelajaran di kelas. Karena itu Kemendikbud-Ristek tidak berencana memasukkan e-sport sebagai materi wajib di tingkat nasional," imbuhnya kembali.

Anindito juga khawatir jika e-sport masuk ke kurikulum, maka akan menambah padat materi yang sudah ada. Jika sudah masuk kurikulum maka materi akan dianggap penting sehingga siswa yang tak berminat terhadap e-sport akan menjadi korban karena akan menambah tugas dan pekerjaan yang tak seharusnya mereka dapat. Ini juga bisa menambah berat tugas pengajar sehingga akan mendorong guru-guru untuk melakukan kejar tayang sehingga materi yang disampaikan pun tak efektif.

PRO KONTRA

Banyak pihak yang antusias mendengar akan hadirnya e-sport di dunia pendidikan. Kebanyakan mereka adalah orang-orang yang selama ini memang berminat dengan video game dan menginginkan Indonesia mengikuti beberapa negara yang sudah terlebih dahulu memasukkan e-sport ke sekolah seperti AS dan Korea Selatan.

Namun, tak sedikit juga yang menganggap wacana ini terlalu berlebihan. Banyak yang menilai kalau e-sport sebaiknya dimasukkan sebagai kegiatan ekstrakurikuler saja. Saat wacana ini pertama kali muncul pada tahun 2019, Doni Koesoema selaku pengamat pendidikan Universitas Multimedia Nusantara mengritik wacana tersebut.

“Game daring sebagus apapun merupakan permainan yang menjauhkan anak-anak dari dunia nyata dan interaksi sosial, yang diperlukan anak Indonesia adalah olahraga sungguhan. Karena menjadi amanat revolusi mental pendidikan, melalui Perpres penguatan pendidikan karakter,” tegas Doni.

Jadi gimana nih, Civs? Menurut kalian perlu gak kalau e-sport ini masuk ke kurikulum sekolah? Atau dibuat jadi ekstrakurikuler aja udah cukup kali ya? (*/Foto: instagram.com/sentinels)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Rayhan

Pelajar SMA penggemar olahraga, gaming, anime, dan dunia kreatif