Kreatif

PEMERINTAH BAGIKAN RP8 MILIAR UNTUK PARA PELAKU EKONOMI KREATIF, CUMA…

Angin segar untuk industri kreatif kita yang sedang kembang kempis di tengah pandemi. Pemerintah gelontorkan dana Rp8 miliar untuk memompa semangat pelaku ekonomi kreatif. Sayangnya buat 800 unit usaha kreatif saja!

title

FROYONION.COM - Beratnya perjuangan para pelaku industri kreatif tanah air selama pandemi menghantam Indonesia terasa agak ringan. Dilansir dari antaranews.com, tahun ini pemerintah RI melalui Kemenparekraf menyalurkan Bantuan Insentif Pemerintah Jaringan Pengaman Usaha alias BIP-JPU pada 800 pelaku usaha kreatif di 3 segmen yakni kuliner, kriya dan fesyen, ucap Menparekraf Sandiaga Uno. Tujuan utamanya tentu agar para pelaku usaha kreatif bisa tambah semangat kerja. 

Ia merinci bahwa bantuan ini sudah disalurkan sejak masa BEKRAF (Badan Ekonomi Kreatif) sehingga bukan lagi hal baru sebetulnya. Hanya saja karena pandemi membuat kondisi makin sulit bagi para pelaku industri kreatif ini, hadirnya bantuan tersebut tentu seperti angin segar yang sudah lama diidam-idamkan.

Skema BIP-JPU ini menyuntikkan modal kerja dan investasi aktiva tetap bagi 800 pelaku usaha kreatif yang terpilih dengan harapan mendorong inovasi, adaptasi dengan Normal Baru, serta memupuk kolaborasi di antara kalangan pelaku industri kreatif nusantara.

Bantuan ini dibagi dua, yaitu BIP Reguler dan BIP JPU. Bantuan JPU jatah per unit usahanya Rp10 juta. Dana ini tentu tak bisa sembarangan dipakai. Harus untuk mendanai operasional bisnis sesuai rancangan anggaran yang diajukan. Pelaku usaha juga dilarang keras memakai dana tadi untuk kepentingan konsumsi yang tak punya kaitan dengan pengelolaan bisnis kreatif mereka.

Karena itu, ditunjuk lembaga pendamping agar bisa membimbing para pelaku usaha kreatif ini dalam menggunakan dana BIP JPU tadi sesuai tujuan yang diharapkan pemerintah. Menurut keterangan petunjuk teknis penyaluran BIP JPU dari Kemenparekraf, pemantauan akan dilakukan agar memastikan para pelaku usaha memanfaatkan dana bantuan secara efektif dan efisien.

Daftar 800 pelaku usaha kreatif itu sendiri dipilih oleh tim kurator dari Kemenparekraf sendiri. Tim tersebut terdiri dari sekumpulan ahli yang melaksanakan proses kurasi dan penilaian secara teknis terhadap proposal-proposal bantuan. Kemudian mereka menyusun daftar pelaku industri kreatif yang dianggap layak menerima bantuan ini.

Merasa usaha kreatifmu layak dibantu dan sangat berminat untuk mengajukan juga di tahun 2022? Kamu bisa pantau laman bip.kemenparekraf.go.id. Supaya lebih paham cara menyusun proposal, kamu juga harus baca dulu petunjuk teknisnya di laman yang sama. (*/)

  • whatsapp
  • twitter
  • facebook
  • remix
Penulis

Akhlis

Editor in-chief website yang lagi lo baca